Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

Bentuk-bentuk interaksi sosial :

Kerjasama (Cooperation)

Kerja sama adalah usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama biasanya berawal dari kesamaan orientasi.

Bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu:

1.       Kerja sama spontan, yang terjadi secara serta merta.

2.       Kerja sama langsung, sebagai hasil perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.

3.       Kerja sama kontrak, dilakukan atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu yang disepakati bersama.

4.       Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.

Contoh dari kerjasama yaitu :

a.       Gotong royong

b.      Musyawarah

c.       Perlombaan suatu tim

d.      Tugas kelompok yang dikerjakan secara bersama

e.      Melaksanakan jadwal piket bersama, dan lain-lain.

 

Persaingan (Competition)

Persaingan adalah suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi bila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum.

Ada beberapa fungsi persaingan yaitu :

1.       Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.

2.       Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.

3.       Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.

Menurut saya salah satu contoh masalah dalam persaingan seperti, memperebutkan kemenangan juara lomba menyanyi. Karena takut kalah oleh karena itu salah satu orang tersebut melakukan segala cara termasuk berperilaku curang seperti membayar panitia dan sebagainya, agar dapat memenangkan perlombaan. Persaingan itu tentu saja dapat menimbulkan masalah dan pertengkaran, apa lagi jika kecurangan tersebut dapat diketahui oleh para peserta lomba dan yang lainnya. Namun, masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara mau mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatannya.


Pertetangan atau pertikaian (Conflict)

Pertentangan atau pertikaian merupakan bentuk lanjut dari kontravensi yang artinya perselisihan bersifat terbuka. Hal ini terjadi karena perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat semakin tajam. Pertikaian dapat muncul bila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan.

Menurut saya, salah satu contoh dari pertentangan atau pertikaian yaitu ketika dalam suatu musyawarah, terdapat seseorang yang tidak setuju dengan tujuan yang telah ditetapkan bersama, sehingga dia menentang dan marah karena tujuan tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan, padahal tujuan tersebut merupakan keputusan bersama. Dan akhirnya terciptalah pertikaian antara satu sama lain sehingga tujuan tersebut tidak dicapai sesuai yang diharapkan. Cara menyelasaikan masalah tersebut adalah dengan membicarakannya dengan baik-baik secara bersama-sama, tanpa emosi dan amarah, dan kita juga harus dapat menghargai pendapat dari masing-masing.

Sedangkan Konflik secara umum sering terjadi di dalam masyarakat sebagai gejala sosial yang alami. Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Contoh dari konflik hampir sama dengan contoh pertikaian diatas, yang membedakannya adalah konflik merupakan hasil masalah dari pertikaian tersebut, konflik biasanya dapat terjadi lebih besar dari pertengkaran biasa, jika tidak dapat terselaikan dengan baik.

 

Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi adalah proses penyesuaian diri orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan. Akomodasi dilakukan sebagai upaya mengatasi ketegangan-ketegangan antara pihak yang bertentangan. Tujuan akomodasi tercipta keseimbangan interaksi sosial terkait norma dan nilai dalam masyarakat. 

Terdapat delapan bentuk akomodasi yaitu :

1.       Coersion adalah yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain terutama terhadap pihak yang lebih lemah.

2.       Kompromi adalah yang terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian, semua pihak bersedia memahami keadaan pihak lain.

3.       Arbitrasi adalah yang terjadi bila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi dihadirkan pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan.

4.       Mediasi adalah hampir sama arbitrasi, namun dalam mediasi pihak ketiga bertindak sebagai penengah, tidak punya wewenang memberi keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.

5.       Konsiliasi adalah bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.

6.       Toleransi adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan resmi. Ada keinginan menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pi hak.

7.       Stalemate adalah yang terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.

8.       Ajudikasi adalah penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.

Salah satu contoh dari akomodasi, seperti ketika kita sedang berselisih dengan orang lain, kita dapat menyelesaikannya dengan salah satu bentuk akomodasi, yaitu kompromi yang merupakan suatu pembicaraan secara baik-baik yang dilakukan bersama-sama, tanpa menuntut satu sama lain. Dengan melakukan kompromi ini, masalah dapat terselaikan dengan baik.

 

Artikel ini didapat dari Kompas.com dengan judul "Bentuk-bentuk Interaksi Sosial", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/10/172054469/bentuk-bentuk-interaksi-


Komentar

Postingan Populer